Mahkamah Konstitusi Resmi Permanenkan Majelis Kehormatan MK
- Enny menyampaikan, ketiga anggota MKMK permanen itu bakal dilantik pada 8 Januari 2024. Adapun masa jabatan mereka nantinya selama satu tahun yang nantinya bakal ditentukan melalui Peraturan MK (PMK).