Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Marak Penawaran Jasa Joki Pinjol, Begini Kata OJK

  • Menanggapi banyaknya tawaran jasa joki pinjol tersebut, OJK melalui akun Instagram-nya pun mengeluarkan peringatan kepada publik.
Fintech
Loading...
Loading...