Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Melonjak! Pertumbuhan Pinjaman Fintech Lending 3 Kali Lipat Lebih Tinggi dari Kredit Perbankan

  • Outstanding pembiayaan P2P lending pada Agustus 2024 tumbuh sebesar 35,62% year-on-year (yoy). Angka ini mengalami peningkatan yang cukup tajam dibandingkan bulan sebelumnya yang mencatatkan pertumbuhan sebesar 23,97% yoy.

Fintech

Loading...