Menang dari Gugatan Greylag, Posisi Garuda Kian Kuat
- Posisi hukum dari PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk kian kuat setelah Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menolak permohonan pembatalan perjanjian Perdamaian Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).