Mengenal Apa Itu Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang Naik Jadi 12 Persen
- Pemerintah tetap menjalankan kebijakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 Persen berlaku di 1 Januari 2025. Namun kenaikan PPN ini belaku untuk jasa atau barang mewah yang dikonsumsi orang kaya.