NasionalMengenal Para Hakim MK yang Beda Pendapat Soal Syarat CapresEmpat hakim konstitusi yang terdiri dari Suhartoyo, Saldi Isra, Wahiduddin Adams, dan Arief Hidayat mengajukan dissenting opinion (perbedaan pendapat) dalam perkara a quo itu. NasionalmoreKHKhafidz Abdulah Budianto AuthorA-A+Loading...CHChrisna Chanis Cara Editor