MI Balikin Duit Jiwasraya, Tak Punya Dasar Hukum
Sinarmas AM telah mengembalikan fee sebagai manager invetsasi dan seluruh dana pokok investasi Jiwasraya di perusahaan tersebut. Pengembalian dilakukan dalam dua tahap, sebesar Rp3 miliar pada Maret 2020 dan Rp73,93 miliar pada 7 Juli 2020.