NasionalMulai Berlaku 2023, Ketentuan Rawat Inap BPJS Kesehatan Dilebur Jadi 1 KelasPemerintah melalui DJSN berencana mengimplementasikan ketentuan rawat inap peserta BPJS Kesehatan menjadi satu kelas mulai tahun 2023 melalui KRIS JKN.NasionalmoreDADaniel Deha AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor