FintechNasabah Fintech AdaKami Diduga Bunuh Diri, Ini Sanksi dari OJKOJK menjatuhkan sanksi kepada perusahaan fintech AdaKami atas dugaan nasabah bunuh diri usai diteror.FintechmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...LALaila Ramdhini Editor