Nilai Pasar Kosmetik Tembus Rp146,5 Triliun, DPR Minta Produk Ilegal Diberangus
- Konsumen memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan terhadap kosmetik yang digunakan langsung pada tubuh. Sebagai salah satu upaya melindungi masyarakat, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah mengumumkan daftar kosmetik berbahaya, termasuk produk impor ilegal.