Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

OJK Akan Luncurkan Pusat Data Fintech Lending yang Terintegrasi dengan SLIK

  • Dengan integrasi SLIK, diharapkan nantinya OJK bisa tidak hanya memantau penyaluran dana dari fintech lending, tapi juga bisa memantau kualitas kredit dari para debitur.

Fintech

Loading...