Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

OJK Bekukan Kegiatan Usaha Perusahaan Pembiayaan Hewlett Packard Finance Indonesia

  • Otoritas Jasa Keuangan telah membekukan kegiatan usaha pembiayaan pada perusahaan PT Hewlett Packard Finance karena dianggap tidak memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh OJK tentang Penyelenggaraan Usaha Perusahaan Pembiayaan atau multifinance.

Nasional

NA
Loading...