FintechOJK Blokir 105 Fintech Lending Ilegal di Bulan Maret 2022, Berikut DaftarnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah memblokir 105 fintech lending yang tidak berizin alias ilegal. FintechmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...RIRizky C. Septania Editor