Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

OJK Cabut Izin Fintech Lending Jembatan Emas dan Dhanapala

  • Keputusan ini diambil sebagai respons atas pengembalian izin yang diajukan oleh kedua perusahaan tersebut.

Fintech

Loading...