OJK Catat Penghimpunan Dana dari Crowdfunding Melonjak 52,1 Persen Jadi Rp290,82 Miliar
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan, pasca diterbitkannya POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Umum Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi atau Securities Crowdfunding (SCF), jumlah dana yang berhasil dihimpun hingga akhir Juni 2021 naik 52,1% year to date (ytd)