FintechOJK: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp109,67 Triliun pada 2022Kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp123,51 triliun sejak 2018 hingga 2022.FintechmoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...LALaila Ramdhini Editor