Ilustrasi platform digital investasi bodong

OJK: Kerugian Akibat Investasi Ilegal Capai Rp109,67 Triliun pada 2022

  • Kerugian masyarakat akibat investasi bodong sudah mencapai Rp123,51 triliun sejak 2018 hingga 2022.

Fintech

Loading...