OJK: Pilkada Serentak 2024 Berdampak Positif bagi Ekonomi Lokal
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024 dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah. Dampak tersebut diperkirakan akan terasa di berbagai sektor, seperti transportasi, kuliner, hingga hiburan.