OJK Rilis Aturan Bunga dan Denda untuk Fintech Lending, Berikut Rinciannya
- Aturan tersebut termuat dalam Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 19/SEOJK.05/2023 pada tanggal 8 November 2023 mengenai Penyelenggaraan Layanan Pendanaan Berbasis Teknologi Informasi.