FintechOJK Turunkan Bunga Pinjol Maksimal 0,3 Persen SehariOtoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis aturan baru terkait batasan tingkat suku bunga jasa layanan fintech peer-to-peer lending (P2P lending) atau pinjaman online (pinjol).FintechmoreCHChrisna Chanis Cara AuthorA-A+Loading...CHChrisna Chanis Cara Editor