Pajak-Digital-Shutterstock.webp

Pajak Digital Tembus Rp13,87 Triliun per Juli 2023

  • Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital mencapai Rp13,87 triliun hingga 31 Juli 2023.

Makroekonomi

Loading...