Pajak Digital Tembus Rp13,87 Triliun per Juli 2023
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi pajak pertambahan nilai (PPN) dalam perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) atau pajak digital mencapai Rp13,87 triliun hingga 31 Juli 2023.