MakroekonomiPajak Ekonomi Digital Tembus Rp32,32 TriliunKementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak mencatat penerimaan dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp32,32 triliun hingga Desember 2024.MakroekonomimoreDEDebrinata Rizky AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor