Pascademo UU CIpta Kerja, MRT Jakarta Beroperasi Normal

  • JAKARTA – PT Moda Raya Terpadu (Mass Rapid Transit/MRT) Jakarta (Perseroda) tetap beroperasi normal pasca-aksi demonstrasi masyarakat terkait Undang-Undang (UU) Cipta Kerja pada Kamis, 8 Oktober 2020. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Muhamad Kamaluddin mengatakan adanya aksi massa pada Kamis kemarin, 8 Oktober 2020 membuat sejumlah stasiun MRT Jakarta ditutup. Namun, mulai Jumat, […]

Nasional
Loading...
Loading...