FintechPedagang Kripto Menyetujui Usulan Evaluasi dari Bappebti untuk Pajak Aset DigitalSebagai informasi, pemerintah mengatur pajak aset kripto melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No. 68/PMK.03/2022 yang mulai berlaku pada 1 Mei 2022. FintechmoreIDIdham Nur Indrajaya AuthorA-A+Loading...ANAnanda Astridianka Editor