Pegawai KPK yang Nyolong Emas Bukti Kasus 1,9 Kg Resmi Dipecat
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) inisial IGAS ketahuan mencuri barang bukti kasus korupsi berupa emas seberat 1.900 gram. IGAS merupakan anggota Satuan Tugas pada Direktorat Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi).