Pejabat OJK Terima Suap Bank Bukopin Rp7,45 Miliar Resmi Dipecat
Salah satu pejabat OJK berinisial DIW telah ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor: PRIN-3/M.1/Fd.1/06/2020 tanggal 11 Juni 2020 dan Nomor: Print-1971/M.1.Fd.1/07/2020 tanggal 21 Juli 2020.