Pelaku UMKM: Dipermudah Fintech P2P Lending Dapatkan Modal Usaha Karena Tanpa Agunan
- Fasilitas pendanaan yang diberikan platform Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending berizin Otoritas Jasa Keuangan yang biasa disebut sebagai pinjaman online atau Pinjol P2P terbukti dapat membantu para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pendanaan yang selama ini sulit diperoleh.