<p>Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. /  Facebook @KemnakerRI</p>

Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Penempatan Pekerja Migran

  • Pemerintah akan mengkaji kembali tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017. Hal itu untuk meningkatkan perlindungan pekerja migran saat bekerja di luar negeri.

Nasional

Loading...