Pemerintah Raup Rp15,68 Triliun dari Pajak Digital hingga Oktober 2023
- Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menerima dari pemungutan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp15,68 triliun hingga 31 Oktober 2023.