Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pemerintah Raup Rp339,71 Miliar dari Pajak Kripto dan Fintech

  • Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, pajak yang dihimpun dari aset kripto tercatat sebesar Rp191,11 miliar dan fintech lending sebesar Rp148,6 miliar.
Fintech
Loading...
Loading...