Ilustrasi penanggalan pada kalender masehi

Pemerintah Resmi Tetapkan 27 Hari Libur dan Cuti di 2024, Catat Tanggalnya!

  • Pemerintah resmi menetapkan 27 hari libur dan cuti bersama di tahun 2024 mendatang. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) antara Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

Nasional

Loading...