<p>Kartu Jakarta Pintar (KJP). / Dok. Pemprov DKI Jakarta</p>

Pemprov DKI Ubah Skema Pencairan Dana KJP

  • Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Namun kali ini, terdapat perubahan skema pencairan dana tersebut di tengah masa pandemi COVID-19.

Nasional

Loading...