Pemprov DKI Ubah Skema Pencairan Dana KJP
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan biaya pendidikan untuk warga Jakarta pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Namun kali ini, terdapat perubahan skema pencairan dana tersebut di tengah masa pandemi COVID-19.