Ilustrasi cukai rokok atau cukai hasil tembakau (CHT). Grafis: Deva Satria/TrenAsia

Penerimaan Cukai Hasil Tembakau Defisit, Hanya Rp179,9 Triliun

  • Kebijakan ketat dalam mengendalikan konsumsi produk tembakau berpotensi meningkatkan prevalensi rokok ilegal. Hal ini tidak hanya mempengaruhi pendapatan negara dari sektor tembakau, tetapi juga berdampak pada peningkatan jumlah perokok, terutama di kalangan anak-anak dan remaja.

Nasional

Loading...