NasionalPenggunaan Hak Angket dari Masa ke Masa di IndonesiaDi dalam UU No. 17 / 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3) disebutkan hak angket setidaknya diusulkan paling sedikit oleh 25 anggota DPR dan lebih dari satu fraksi. NasionalmoreAMAmirudin Zuhri AuthorA-A+Loading...AMAmirudin Zuhri Editor