Penjelasan Aturan OJK Tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Reasuransi
- OJK menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pemisahan Unit Syariah Perusahaan Asuransi dan Perusahaan Reasuransi (POJK 11 Tahun 2023).