Penumpang Kapal Menuju Pulau Jawa Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode setelah Lebaran wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19. Khususnya penumpang di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.