<p>PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)</p>

Penumpang Kapal Menuju Pulau Jawa Wajib Bawa Surat Negatif COVID-19

  • PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menyatakan seluruh pengguna jasa penyeberangan pada periode setelah Lebaran wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19. Khususnya penumpang di lintasan tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk.

Nasional

Loading...