Penyerapan Dana PEN Kementerian PUPR Tembus Rp71,42 Triliun
Hingga kuartal II-2021, penyerapan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sudah mencapai Rp71,42 triliun. Anggaran ini dipakai untuk 5 program Kementerian PUPR.