Perbandingan PPN Indonesia dengan Negara ASEAN dan Global
- Mulai 1 Januari 2025, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik dari 11% menjadi 12%. Langkah ini menempatkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan tarif PPN tertinggi di Asia Tenggara (ASEAN), sejajar dengan Filipina.