NasionalPerbedaan Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana dalam Perkara Hukum Istilah tersangka, terdakwa, dan terpidana merupakan kata yang sering muncul dalam perkara pidana. Ketiganya memiliki pengertian, makna, serta hak yang berbeda-beda di mata hukum.NasionalmoreKHKhafidz Abdulah Budianto AuthorA-A+Loading...CHChrisna Chanis Cara Editor