7105.jpg

Perbedaan Tersangka, Terdakwa, dan Terpidana dalam Perkara Hukum

  • Istilah tersangka, terdakwa, dan terpidana merupakan kata yang sering muncul dalam perkara pidana. Ketiganya memiliki pengertian, makna, serta hak yang berbeda-beda di mata hukum.

Nasional

Loading...