Perkara Restrukturisasi Utang, Industri Telekomunikasi Indonesia Digugat Pengusaha Tan Heng Lok Senilai Rp8,86 Miliar
- PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau PT INTI digugat oleh seorang pengusaha bernama Tan Heng Long senilai Rp8,86 miliar pada Jumat, 15 Juli 2022 terkait perjanjian, pengakuan dan restrukturisasi utang.