<p>Image Source : Medcom.id</p>

Perkuat Manajemen Risiko dan Kredit Perbankan, OJK Rilis Dua Aturan Baru

  • Aturan yang dimaksud adalah POJK Nomor 3/POJK.03/2022 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Perkreditan Rakyat dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah dan POJK Nomor 5/POJK.03/2022 tentang Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan (LPIP) dalam rangka mendorong penyaluran kredit dan inklusi keuangan melalui pengembangan informasi perkreditan.

Nasional

YO
Loading...