Ilustrasi Fintech Peer to Peer (P2P) Lending alias kredit online atau pinjaman online (pinjol) yang resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), bukan ilegal. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pinjaman Fintech P2P Lending Tumbuh Lebih Tinggi Dibanding Multifinance dan Perbankan

  • Menurut Mahendra, sektor Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) secara keseluruhan masih menunjukkan pertumbuhan yang tinggi.

Fintech

Loading...