Pinjol dan Judol, 2 Tren yang Berdampak kepada Lonjakan Asuransi Kredit
- Untuk menghadapi tantangan yang dihadapi sektor asuransi kredit, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan OJK Nomor 20 Tahun 2023 (POJK 20/2023). Aturan ini diharapkan mampu menjadi solusi untuk menstabilkan kondisi industri.