Pinjol Ilegal Membandel, Muncul Lagi dengan Identitas Baru Setelah Diblokir

  • Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat perusahaan fintech peer to peer lending (P2P Lending) atau pinjaman online (pinjol) ilegal masih bandel.

Fintech
RE
Loading...
Loading...