Ilustrasi fintech pinjaman online (pinjol) atau kredit online alias peer to peer (P2P) lending ilegal harus diwaspadai. Ilustrator: Deva Satria/TrenAsia

Pinjol Kembali Jadi Pemicu Bunuh Diri Walau Edukasi Sudah Gencar, Ini Penyebabnya

  • Pinjol ilegal memiliki dampak serius karena tidak memiliki aturan tegas terkait penagihan dan pengelolaan data pribadi. Hal ini berbeda dengan pinjaman legal yang sudah diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Fintech

Loading...