PP Kesehatan Dianggap Ancam Kelangsungan Industri Produk Tembakau Alternatif
- Asosiasi pelaku industri produk tembakau alternatif menyatakan keberatan dengan pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.