PPATK Memblokir Ratusan Rekening Bisnis Investasi Bodong Senilai Rp202 Miliar
- Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dan memblokir 109 rekening 55 penyedia bisnis investasi bodong senilai Rp202 miliar.