PPKM Darurat, Pemerintah Naikkan Anggaran Kesehatan Jadi Rp193 Triliun
Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun. Peningkatan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19.
Pemerintah memutuskan kembali menaikkan anggaran kesehatan menjadi Rp193 triliun dari Rp182 triliun. Peningkatan anggaran ini untuk memenuhi kebutuhan penanganan COVID-19.