PPN 12 Persen untuk Barang Mewah Berlaku, Pemerintah Gelontorkan Stimulus Rp38,6 Triliun
- Presiden Prabowo Subianto mengatakan, pemerintah menggelontorkan paket stimulus untuk merespon adanya kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. Stimulus yang diberikan sebesar Rp38,6 triliun.