<p>Presiden Joko Widodo</p>

Pulang dari Luar Negeri, Langsung Jadi ODP

  • Jakarta – Pemerintah menetapkan setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang baru kembali dari luar negeri langsung berstatus sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan wajib menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. “Bagi yang tidak ada gejala dibolehkan dipulangkan ke daerah masing-masing tapi statusnya adalah ODP, jadi sesampainya di daerah harus betul-betul menjalankan protokol isolasi secara mandiri […]

Nasional
Loading...
Loading...