Nampak sejumlah karyawan pabrik usai jam kerja di kawasan PT Panarub Kota Tangerang, Kamis 17 Februari 2022. Foto : Panji Asmoro/TrenAsia

Pulihkan Daya Beli, UMK 2025 Didorong Naik 10 Persen

  • KSPI dan Partai Buruh mendesak agar pemerintah mempertimbangkan kenaikan upah minimum sebesar 8% hingga 10% pada tahun 2025. Ini adalah langkah untuk memulihkan daya beli buruh dan mengurangi disparitas upah antar daerah, yang pada akhirnya akan mendorong kesejahteraan pekerja di seluruh Indonesia.

Nasional

Loading...